"Satu Tahun Luka Yang Tak Terlupakan,Harapan Yang Tak Pernah Padam" MUI Serukan Gerakan Boikot Produk Israel Demi Perjuangan Palestina
"Satu Tahun Luka Yang Tak Terlupakan,Harapan Yang Tak Pernah Padam" MUI Serukan Gerakan Boikot Produk Israel Demi Perjuangan Palestina
Solidaritas untuk Palestina Tetap Menggelora
Jejak Digital News.Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan kepada umat Islam di Indonesia agar terus bersatu dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Salah satu cara efektif yang diusulkan MUI adalah melalui gerakan boikot terhadap produk-produk Israel serta entitas yang terafiliasi.
Refleksi Genosida Israel di Gaza
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, menyampaikan bahwa dukungan umat Islam terhadap Palestina melalui gerakan boikot ini harus konsisten dan berkesinambungan. Hal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap genosida yang telah dilakukan Israel terhadap Gaza, Palestina, selama setahun terakhir. Pada 7 Oktober 2024, genap satu tahun tragedi berdarah yang menyebabkan ribuan nyawa melayang, terutama perempuan dan anak-anak.
Korban Genosida Israel Terus Bertambah
Data resmi dari otoritas kesehatan di Gaza menyebutkan bahwa selama setahun terakhir, hampir 45.000 warga Gaza tewas akibat serangan brutal Israel. Sebagian besar korban adalah anak-anak dan perempuan yang tak bersalah. Selain itu, lebih dari 100.000 orang terluka, dan dua juta warga Palestina terpaksa hidup dalam tenda-tenda pengungsian. Israel, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat dan Eropa, telah menghancurkan hampir seluruh wilayah Gaza, mengakibatkan penderitaan yang tak terperi bagi warga Palestina.
MUI Serukan Tanggung Jawab Bersama
M. Cholil Nafis menekankan pentingnya solidaritas umat Islam Indonesia untuk terus membantu Palestina. Menurutnya, membantu Palestina bukan hanya kewajiban umat Islam, melainkan juga kewajiban kemanusiaan yang harus diemban oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kita membantu sesuai dengan kapasitas masing-masing. Yang penting adalah kita tidak boleh diam dan terus bersuara," tegasnya.
Boikot Produk Israel: Kewajiban Bersama
Gerakan boikot produk Israel bukanlah aksi spontan tanpa dasar. MUI telah mengeluarkan fatwa dan rekomendasi terkait gerakan ini. Salah satu fatwa penting yang dikeluarkan adalah Fatwa MUI Nomor 83 yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel atas Palestina adalah haram. Selain itu, Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 mendorong umat Islam untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya membangkitkan perekonomian nasional sekaligus memutus rantai dukungan terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel.
Kriteria Produk yang Harus Diboikot
MUI juga telah menetapkan kriteria produk yang wajib diboikot. Salah satunya adalah produk yang sahamnya dikuasai oleh pihak asing yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel. Selain itu, perusahaan yang mendukung genosida dan kebijakan agresi Israel juga termasuk dalam daftar produk yang harus diboikot. MUI menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari produk yang diproduksi oleh perusahaan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Gerakan Boikot Sejalan dengan Sikap Pemerintah
M. Cholil Nafis menegaskan bahwa gerakan boikot ini sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang tegas mengecam aksi barbar Israel di berbagai forum internasional. Menurutnya, gerakan ini harus dilanjutkan sebagai bukti nyata dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. “Ini adalah komitmen kita bersama untuk terus berjuang demi kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Perbedaan Sikap Masyarakat terhadap Boikot Israel
Di tengah masyarakat, muncul perbedaan sikap terkait gerakan boikot ini. Namun, MUI menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Menurut M. Cholil, perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan di antara umat Islam. Ia berharap perbedaan tersebut tetap dalam kerangka persatuan demi mendukung Palestina dan melawan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.
MUI Tegaskan Komitmen untuk Palestina
MUI berkomitmen untuk terus menggaungkan gerakan boikot ini, meskipun terdapat pihak-pihak yang berusaha menggoyahkan. M. Cholil menegaskan bahwa selama penjajahan Israel atas Palestina masih berlangsung, MUI akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui berbagai cara, termasuk melalui gerakan boikot produk Israel dan entitas yang terafiliasi.
Gerakan boikot ini adalah langkah nyata umat Islam Indonesia dalam menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Dengan berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas, MUI berharap upaya ini bisa menjadi bagian dari perjuangan global untuk kemerdekaan Palestina.
=========
Armen AW