Prestasi 7 Pegawai Kejaksaan RI di Universitas Huaqiao
Tujuh pegawai Kejaksaan RI telah berhasil menamatkan pendidikan bahasa Mandarin mereka di Beijing Chinese Language and Culture College Changping District, Tiongkok, pada Kamis, 4 Juli 2024. Mereka adalah Januar Hapriansyah, S.H., M.H. (Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), Theodora Marpaung, S.H., M.H. (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara), Desty Puspita, S.H., M.H. (Jaksa pada Biro Hukum Kejaksaan Agung), Fardana Kusumah, S.H., LL.M. (Jaksa pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI), Vini Mandey (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara), Ahmad Zakky (pegawai Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung), dan Gazy (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Sumedang). Mereka adalah penerima beasiswa dari Universitas Huaqiao dan menghadiri upacara wisuda yang diselenggarakan oleh universitas tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam responsnya terhadap acara wisuda ini, menyampaikan bahwa tren globalisasi saat ini berdampak signifikan pada berbagai sektor di Indonesia, termasuk bidang hukum dan keamanan. Dia menyoroti pentingnya penguasaan bahasa Mandarin dalam menangani isu-isu internasional seperti kejahatan lintas batas.
Menteri Pendidikan Republik Rakyat Tiongkok, Chen Xu Bu Zhang, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di Universitas Huaqiao, dengan harapan dapat memperkuat hubungan antara Tiongkok dengan negara-negara tetangga, seperti yang pernah terjadi pada masa kejayaan "Silk Road".
Acara wisuda ini juga dihadiri oleh akademisi dari Universitas Huaqiao dan 200 penerima beasiswa dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Oman.
Jakarta, 6 Juli 2024
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.