Perlawanan Masyarakat: Menolak Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi Barat
Jakarta, 22 Juli 2024 - Warga Sulawesi Barat, Jaringan Komunikasi Mahasiswa Nasional Sulawesi Barat bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menggelar aksi Geruduk di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Mereka menentang upaya pemerintah pusat dan provinsi yang mempercepat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi Barat, termasuk pertambangan, energi, dan perkebunan sawit skala besar.
Pemerintah daerah dikritik karena memberikan izin secara tidak transparan dan tanpa partisipasi warga, yang berpotensi merusak lingkungan dan meningkatkan kemiskinan di daerah tersebut. Contohnya, PT Bonehau Prima Coal (BPC) di Mamuju yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), mengancam sumber air bersih dengan limbah tambangnya.
Usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Logam Tanah Jarang di Mamasa dan sejumlah IUP besar di Polewali Mandar menunjukkan ancaman baru terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, rencana penggunaan wilayah Sulawesi Barat untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menimbulkan kekhawatiran serius.
Masyarakat setempat, seperti di Desa Lebani, Labuan Rano, dan Banua Sendana, secara aktif menolak kehadiran perusahaan tambang yang merampas tanah dan merusak lingkungan hidup mereka. Pemerintah dinilai mengutamakan kepentingan industri ekstraktif dengan regulasi yang memudahkan perizinan tetapi mengabaikan dampak lingkungan.
Aksi ini adalah bagian dari perlawanan masyarakat sipil terhadap dominasi industri ekstraktif yang semakin menguat di Sulawesi Barat, dengan harapan untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal dari eksploitasi yang merugikan.